Menimbang Keberlanjutan Makan Gizi Gratis: Perspektif Nalar Usul Fikih

Menimbang Keberlanjutan Makan Gizi Gratis: Perspektif Nalar Usul Fikih

Sejak launchingnya pada tanggal 6 Januari 2025, banyak track record mencemaskan yang dihasilkan oleh program yang diusung oleh pemerintah, dibawah naungan Badan Gizi Nasional ini. Selang 7 hari, pada 13 Januari, terjadi keracunan massal pada sebuah 59 murid SD dan SMA di Nunukan, Kalimantan. 16 Januari, 40 siswa SD di Sukoharjo, Jawa Tengah menyusul nasib yang sama. 18 Februari, 8 murid SD di Empat Lawang, Sumatera Selatan mengalami mual dan pusing setelah memakan menu yang diduga berulat dan basi.

September lalu, selama dua pekan terakhir, korban yang telah dicaplok oleh MBG mencapai 2.197 jiwa. total korban keracunan yang disebabkan oleh program ini sejak mulainya telah mencapai 8.649 per September kemarin. Angka-angka merupakan ribuan, yang berbanding jauh dengan uang-uang negara yang dimakan habis oleh koruptor. Tak heran mereka kerap kali meremehkan angka-angka ini. Sebagaimana yang sering digaungkan, “Kematian satu orang adalah tragedy, kematian ribuan orang adalah statistik”.

Patut diketahui, bahwa MBG atau program Makan Bergizi Bergatis adalah program unggulan presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Sejak masa pemilu, salah satu visi misinya adalah pengadaan program ini secara menyeluruh di Indonesia. Dengan anggaran sebanyak Rp 171 T, MBG diharapkan dapat menyasar 82,9 juta penerima. Program ini ditujukan untuk peningkatan gizi anak-anak, ibu hamil, dan upaya untuk mengentaskan kemiskinan.

Namun, mirisnya bukan hanya kasus keracunan yang menyeruak. MBG juga disoroti sebab mekanisme sebagian dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) tak memenuhi SOP, kotor dan tidak higienis. Ompreng MBG yang tercampur minyak babi dalam pembuatannya. Serta menu MBG yang tidak layak dimakan seperti ikan Hiu. Pemangkasan anggaran per satuan dari 15.000 menuju 10.000 dan lain-lain.

Program MBG, Haruskah Diberhentikan?

Banyaknya kasus naas memberikan citra dan stigma buruk pada masyarakat Indonesia akan program ini. Ruang media sosial merupakan  dimensi teraktif dalam menunjukkan kecewaan dan penyesalan rakyat atas program ini. Tiap-tiap berita online terkait MBG, selalu dihinggapi oleh amarah, putus asa, dan kecewa secara verbal oleh masyarakat. Dalam waktu dekat ini, masyarakat bersuara menuntut untuk adanya pemberhentian. Diprakarsai oleh komunitas Koalisi Suara Ibu Indonesia, mereka melakukan protes di jalanan Bundaran Universitas Gadjah Mada pada 26 September lalu.

Rentetan peristiwa ini membuat saya bertanya-tanya, apakah benar, program MBG pantas untuk diberhentikan? Apakah ini merupakan langkah yang efektif dan efisien? Serta apa butterfly effect yang akan dihasilkan dari pemberhentian ini, misalkan terwujudkan? Apa langkah yang harus dilakukan pemerintah sebagai bahan evaluasi terkait program ini?

Penulis katakan tidak untuk pemberhentian program MBG. Tentu bukan sebab penulis buzzerrp, atau pro-pemerintah tanpa alasan yang rasional. Izzuddin bin Abdissalam, seorang ulama ahli fikih dengan perhatiannya yang banyak pada masalah politik memiliki pemikiran demikian. Ia menyatakan bahwa:

حِفْظُ الْمَوْجُودِ أَوْلَى مِنْ تَحْصِيلِ الْمَفْقُودِ

Menjaga sesuatu yang telah ada, itu lebih utama daripada mewujudkan yang tidak ada

Pemikiran asal Izzuddin ialah kondisi yang ia pilih ketika terdapat seorang hakim yang perlu dimakzulkan sedangkan pengganti yang ada bertaraf sama atau selevel dengan yang akan digantikan. Bersikukuhnya sebab pergantian hakim dalam konteks ini dapat menyebabkan chaos pada masyarakat, serta potensi pengabaian yang lebih parah pada rakyat. Izzuddin juga bertendensi pada sikap Abu Bakar yang tidak mencopot Khalid bin Walid sebagai panglima perang melawan orang-orang murtad. Sebelumnya, ia didesak oleh Umar untuk menggantikannya, sebab Khalid diduga melakukan pembunuhan tak bersalah. Namun, sebab hal itu tidak mempengaruhi kapasitas berperang, serta demi menjaga stabilitas pasukan kala itu, Abu Bakar tidak menggantikannya hingga ia selesai dari perang.

Langkah preventif semacam ini juga pernah dilakukan oleh para ulama nusantara dahulu. Para ulama NU percaya bahwa adanya NKRI pada masa kemerdekaan merupakan langkah yang tepat dan tidak perlu adanya khilafah Islam. Dengan kondisi yang tidak stabil dalam aspek keamanan, ideologi, ekonomi dan lain-lain kala itu, mengikuti gerakan NKRI adalah langkah yang teraman dan terbaik. Pengadaan khilafah justru menyebabkan perpecahan berkelanjutan dan belum dapat dipastikan berhasil atas berdirinya.

MBG terdiri banyak kekurangan dan kecurigaan itu benar. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tak sedikit langkah-langkah sukses yang nampak sebab dan darinya. Dilansir dari laman Sekretariat Negara, program ini telah menjangkau 20 juta penerima. Membuka 290.000 lapangan kerja baru, berdirinya 5.800 SPPG di 38 provinsi. Bahkan, bagi seorang non-lapangan, keberhasilan program dapat dilihat dari sosial media yang didominasi akun siswa yang bahagia kala mendapat MBG.

Program telah berjalan, dana anggaran telah digelontorkan, proses telah memperoleh hasil, maka pemberhentian adalah suatu langkah yang gegabah. Pemberhentian berpotensi menyebabkan mafsadah yang tak kalah besar dengan diteruskannya MBG. Penggelapan dana, PHK masal SPPG, terbengkalainya fasilitas, dan huru hara siswa. Belum dapat dipastikan dan dijami bahwa pemberhentian MBG akan mewujudukan program pengganti yang lebih baik. Tentu, konteks ini telah berbanding jauh kala masa pemilu. Ketika itu, rakyat dapat memilih antara makan gratis, pendidikan gratis dan internet gratis. Namun, pilihan mayoritas berpihak pada makan gratis.

Maka demikian, sebagai rakyat yang baik, langkah terbaik dan efisien saat ini adalah pengkawalan masif terhadap program ini. MBG perlu evaluasi dan itu mutlak absolut. Berbagai problematikanya yang internal maupun eksternal wajib dibenahi dan diperbaiki. Disanalah pengkawalan rakyat terjadi. Pemberhentian program belum urgen dan butuh untuk dilakukan, tetapi pembenahan monitoring SPPG, kontrol SOP program, pemberdayaan jajaran BGN (Badan Gizi Nasional) yang kompeten dan pantas wajib dilakukan segera, sebelum rakyat kehilangan kepercayaan.

Referensi:

[1] “MBG dan dugaan keracunan, dari ayam kecap basi hingga daging mentah berdarah,” BBC News Indonesia, February 26, 2025, https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9vym1gddeno.

[2] “Data JPPI: Per September, 8.649 Anak Keracunan MBG,” nasional, accessed October 3, 2025, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250929085833-20-1278711/data-jppi-per-september-8649-anak-keracunan-mbg.

[3] Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, “Makan Bergizi Gratis,” September 29, 2025, https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Makan_Bergizi_Gratis&oldid=27899682.

[4] “Tuntut Pemerintah Hentikan Program MBG, Suara Ibu Indonesia Pukul Panci | tempo.co,” Tempo, September 26, 2025, https://www.tempo.co/politik/tuntut-pemerintah-hentikan-program-mbg-suara-ibu-indonesia-pukul-panci-2073735.

[5] Izzuddin bin Abdussalam Al-Salami, Qawaid al-Ahkam fi Masalih al-Anam, 1st ed. (Maktabah al-Kulliyyat al-Azhari, 1991), 2:81.

[6] Al-Salami, Qawaid al-Ahkam fi Masalih al-Anam, 2:81.

[7] Syaikhul Islam Ali, Kaidah Fikih Politik: Pergulatan Pemikiran Politik Kebangsaan Ulama, Cetakan pertama, with Yayasan Bumi Shalawat Progresif (Sidoarjo, Indonesia) (Yayasan Bumi Shalawat Progresif, 2018), 200.

[8] Kementerian Sekretariat Negara, “Program Makan Bergizi Gratis Sentuh 20 Juta Penerima, Ciptakan 290 Ribu Lapangan Kerja | Sekretariat Negara,” accessed October 4, 2025, https://www.setneg.go.id/baca/index/program_makan_bergizi_gratis_sentuh_20_juta_penerima_ciptakan_290_ribu_lapangan_kerja.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *